#Pinternet
Psikoterapi melalui Internet
Pendahuluan
Seiring waktu dengan berkembangnya teknoligi dalam berbagai bidang, ini juga berpengaruh terhadap bidang psikologi dalam hal psikoterapi dan konseling. Psikoterapi dan konseling itu sendiri merupakan suatu usaha profesional untuk membantu/memberikan layanan pada
individu-individu mengenai permasalahan yang bersifat psikologis. Dengan
kata lain Konseling dan Psikoterapi bertujuan memberikan bantuan kepada
klien untuk suatu perubahan tingkah (behauvioral change), kesehatan
mental positif (positive mental health), pemecahan masalah (problen
solution), keefektifan pribadi (personal effectiveness), dan pembuatan
keputusan (decision making).
Pada awalnya konseling hanya sebatas pertemuan tatap muka (face to face) antara Konselor dan Klien, namun saat ini konseling juga dapat diselenggarakan dengan berbagai media yang memungkinkan hubungan konseling jarak jauh (Prayitno, 2012: 136). Penghantaran konseling jarak jauh yang dibantu oleh teknologi terus bertumbuh dan mengalami proses evolusi. Bantuan teknologi di dalam bentuk penilaian dengan bantuan komputer dan sistem informasi dengan bantuan komputer telah tersedia dan digunakan secara luas selama beberapa waktu ini. Perkembangan yang pesat dan penggunaan internet untuk meng¬hantarkan informasi dan menyokong komunikasi telah menghasilkan bentuk-bentuk konseling baru, salah satunya adalah konseling jarak jauh yang dibantu teknologi, yang dapat diperbaharui dengan mudah dalam kaitannya dengan evolusi teknologi dan praktiknya.
Ruang Lingkup Konseling Online
Proses pelaksanaan konseling online akan berhubungan dengan semua perangkat pendukung layanan tersebut, apakah itu hardware, software, ataupun networking infrastructure yang akan memungkinkan konselor dan klien melakukan hubungan konseling. Beberapa hal yang perlu untuk diketahui oleh konselor yang akan terlibat dalam hubungan konseling via internet diantaranya; pertama internet dan web, internet sesuai dengan perkembangannya membawa suatu kode dan bahasa tersendiri sehingga antara satu komputer dengan komputer lain dapat saling berkomunikasi satu sama lain dengan lancar dan hampir tidak memiliki permasalahan berkenaan dengan waktu dan jarak tempuh (Hagen Graf, 2008: 8). Terdapat perbedaan mendasar antara internet dan web. Pada dasarnya internet merupakan kumpulan dari jaringan komputer yang tersebar di seluruh dunia, dimana semua komputer tersebut dapat saling bertukar informasi dan data menggunakan communication protocols. Sedangkan web merupakan jutaan dokumen elektronik yang saling berhubungan sehingga dapat diakses menggunakan Internet Protocol (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 73-74).
Hal kedua yang perlu diketahui Konselor adalah email dan chat program, email merupakan salah satu komunikasi standar pada internet, sedangkan text chat sedikit berbeda dari email sehingga pengguna (Konselor dan Klien) dapat berkomunikasi dengan keadaan real-time dengan menggunakan internet (Ron Kraus, Jason S. Zack, George Stricker, 2004: 104-106). Selanjutnya Ron Kraus, dkk mengemukakan videoconferencing merupakan suatu aplikasi yang hampir sama degan text chat, namun selain mengandung unsur pertukaran informasi melalui text juga terjadi komunikasi melalui tampilan video masing-masing pengguna secara real-time.
Selanjutnya, hal penting yang harus dipahami konselor adalah pertukaran data dan informasi klien melalui document sharing and form, sehingga konselor dapat mengetahui data-data umum dari klien maupun data berkenaan dengan permasalahan klien selama proses konseling berlangsung (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 78). Data-data klien yang seharusnya bersifat sangat rahasia tersebut tentunya membutuhkan sebuah sistem pengamanan, sehingga terhindar dari peretasan (hacking). Penggunaan teknologi dalam melindungi data-data klien merupakan salah satu aspek yang paling krusial dalam konseling online, teknologi yang memungkinkan pengamanan tersebut diantaranya adalah penggunaan password, firewalls dan lain sebagainya (Ron Kraus, George Stricker dan Cedric Speyer, 2010: 79-82).
Proses Konseling Online
Proses konselin online bukanlah sebuah proses yang sederhana. Diperlukan kemampuan pendukung lain selain ketrampilan dasar konseling, sebagaimana yang di kemukakan oleh Koutsonika (2009) : Konseling online bukanlah merupakn sebuah proses yang simpel. Sebaliknya sebuah proses yang kompleks dengan sejumlah isu yang berbeda dan menantang yang memiliki karakteristik tersendiri. Kemudian berkenaan dengan etika, masalah penggunaan teknologi, latar belakang pendidikan dan keterampilan, masalah hukum, bisnis dan masalah manajemen.
Selain proses apa yang di kemukakan di atas, secara spesifik penyedia konseling online secara rinci biasanya memberikan tata cara dalam melakukna proses konseling online. bisa dilihat dalam gambaran di bahaw ini :
1. Tahap I (Persiapan)
Tahap persiapan mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), yang mendukung penyelenggaraan konseling online. Seperti perangkat komputer yang datap terkoneksi dengan internet, headset, mic, webcam, dan sebagainya. Perangkat lunak yaitu prigram-program yang mendukung dan akan di gunakan, account dan alamat emai,. Selain itu juga kesiapan konselor dalm hal keterampilan, kelayakan akademik, penilaian secara etnik dan hukum, kesesuaian isu yang akan di bahas, serta tata kelola.
2. Tahap II (Proses Konseling)
Tahapan konseling online tidak jauh berbeda dengan tahapan proses konseling face to face (FtF) tahapan (Prayitno. 2004) yaitu terdiri dari lima tahapan yankni tahapan, pengantaraan, penjajagan, penafsiran, pembinaan dan penilaian namun dalam pelaksanaannya "kontinum fleksibel" dimana saling berhubungan dan bersambung sesuai tahapan dan lebih terbuka untuk dimodifikasi, mulai dari tahap awal sampai tahap akhir, juga penggunaan teknik-teknik umum dan khusus tidak secara penuh seperti penyelenggaraan konseling secara langsung. Pada sesi konseling online lebih menekankan pada terentasnya masalah klien dibandingkan dengan cara bentuk pendekatan, teknik dan atau terapi yang di gunakan. Pada tahapan ini pemillihan teknik, pendekatan dan ataupun terapi akan disesuaikan degnan masalah yang dihadapi oleh klien.
3. Tahap III (Pasca konseling)
Tahap tiga yaitu tahapan pasca proses konseling onlone. Pada tahap ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya dimana setelah dilakukan penilaian maka yang pertama (1) konseling akan suksen dengan di tandai dengan kondisi klien yang KES (effective daily living- EDL) (2) Konseling akan di lanjutkan ada sesi tatap muka (face to face- FtF) (3) Konseling akan dilanjutkan pada sesi koonseling online berikutnya dan (4) klien akan direferal pada konselor lain atau ahli lain.
Media Konseling Online
- Website/situs
- Telephone/ Hand phone
- Chat, Instan Messaging dan Jejaring Sosial
- Video conferencing
Dibawah ini adalah salah satu cintoh dari situs konseling guru BK yang di kenal dengan sifoster :
Sumber Jurnal :
Iwan H P, Resmana L, Raymond S. 2010. Fitur Konseling Online pada Situs Pelayanan Rohani
Zadrian A F, Meivilona Y. 2013. Konseling Online: Sebuah Pendekatan Teknologi
Dalam Pelayanan Konseling. Volume 1 Nomor 1, Februari 2013, Hlm 1-5
Dalam Pelayanan Konseling. Volume 1 Nomor 1, Februari 2013, Hlm 1-5
Ifdil. 2013. Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk
Pelayanan E-konseling. Volume 1 Nomor 1, Februari 2013, Hlm 15-21
Pelayanan E-konseling. Volume 1 Nomor 1, Februari 2013, Hlm 15-21

Tidak ada komentar:
Posting Komentar